JAKARTA, - Veronica Tan menyatakan menerima keputusan suaminya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk tidak mengajukan banding atas vonis hakim. Dia juga menyatakan bahwa keluarganya tidak akan memperpanjang lagi.
Menurut Veronica, sejak pertama Ahok menerima jabatan Gubernur DKI Jakarta hingga menjadi terpidana, pihak keluarga sudah merasa cukup.
Selanjutnya, dia bersama anak-anak dan keluarga besar akan mendukung Ahok menjalankan hukuman yang telah diberikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Bapak menjalankan ini saja untuk kepentingan semua dan bersama. Kita tidak akan memperpanjang lagi, dalam arti kita hanya menjalankan saja keputusan itu. Kami hanya men-support," kata Veronica dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Pada kesempatan yang sama, Veronica juga sempat membacakan surat Ahok untuk pendukungnya, sambil terisak.
Dalam suratnya, Ahok meminta para pendukungnya untuk menerima keputusan hakim pada dirinya, dan berhenti melakukan aksi atau unjuk rasa. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan relawan dan warga yang mendukungnya selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar