Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut berkas banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Istri Ahok, Veronica Tan, yang langsung mencabut berkas banding suaminya.
“Selamat sore teman-teman, jadi kami dari pihak keluarga untuk ke depannya memutuskan untuk mencabut banding,” kata adik Ahok, Fifi Lety Indra yang mendampingi Veronica di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Fifi tak mau menyebut alasan yang mendasari pencabutan berkas banding. Dia menyebut, akan menjelaskan ke publik besok siang.
“Besok kami akan menyampaikan alasannya di Warung Daun, Cikini, jam 12.00 WIB didahului dengan makan siang kemudian kami akan memberikan pers rilisnya menceritakan alasan kenapa keluarga akhirnya memutuskan untuk mencabut banding ini,” jelas Fifi
Baca Juga : Ahok yang Minta Veronica Cabut Berkas Banding
Baca Juga : Ahok yang Minta Veronica Cabut Berkas Banding
Veronica hanya diam mengenai pencabutan berkas banding ini. Setelah mencabut berkas, Vero terus diam saat adik iparnya memberikan sedikit keterangan ke media
Ahok saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dengan dicabutnya berkas banding, maka Ahok dianggap menerima putusan pengadilan yang mengharuskannya ditahan selama 2 tahun.
Sementara itu, jaksa penuntut umum juga berniat mengajukan banding. Namun hingga saat ini berkas banding jaksa masih berada di PN Jakarta Utara dan belum dikirim ke pengadilan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar