Sabtu, 13 Mei 2017

Paranormal ini dicokok Polisi....!!! Apa Penyebabnya....

Polisi bukan tanpa alasan menangkap Ki Gendeng atas ujaran kebenciannya yang bermotif SARA. Videonya itu tersebar viral di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik dan dapat menimbulkan kebencian terhadap ras dan etnis tertentu.

"Ini memang karena muncul viral di medsos, kemudian kita lakukan proses," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Paranormal ini dicokok Polisi....!!! Apa Penyebabnya....


Wahyu mengungkapkan Ki Gendeng membuat video tersebut di rumahnya pada tanggal 2 Mei lalu. Ia merekam sendiri video tersebut, lalu diunggah ke sejumlah platform media sosial

"Dia gunakan handphone-nya sendiri, dipasang pakai tripod, kemudian dia arahkan, direkam ke dia, jadi seperti selfie," imbuh Wahyu.

Video berdurasi 54 detik itu diunggah ke media sosialnya, seperti YouTube, Twitter, dan Facebook. Isinya ujaran kebencian terhadap etnis tertentu.

"Modus operandinya adalah membuat video berdurasi 54 detik yang berisi penghinaan, penghasutan, untuk membenci suatu ras atau etnis. Yang bersangkutan sendiri yang menyebarluaskan di media sosial," terang Wahyu.

Wahyu menambahkan, ujaran Ki Gendeng itu mengandung unsur kebencian terhadap suatu ras dan etnis tertentu yang dapat berpotensi pada perpecahan. "Kita tahu bahwa dengan isu SARA ini orang mudah tersulut emosinya. Kalau hal ini dibiarkan, dikhawatirkan berdampak luas terhadap keamanan," sambungnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar