Amerika - Foto tahanan atau mugshot seorang narapidana (napi) perempuan di South Carolina, AS, menarik perhatian. Alasannya, karena warna mata si penjahat berwarna tak biasa: hitam legam. Tak ada bagian putih.
"Morgan Joyce Varn 24 tahun ditangkap karena menodongkan senjata ke seorang lelaki yang dia undang ke rumahnya dengan tujuan untuk merampok korban," demikian pernyataan Kantor Sheriff Lancaster County seperti dikutip dari BBC, Selasa (2/5/2017).
Ia didakwa telah melakukan perampokan bersenjata, penculikan, dan perusakan harta benda seseorang.
Kendati demikian tak jelas diketahui apakah ia mentato bola matanya, atau memakai lensa kontak khusus berwarna hitam.
Sebuah situs berita di Las Vegas mengunggah foto tersebut ke akun Facebook dengan judul: "Inilah foto mugshot yang akan menghantui mimpi Anda."
Beberapa netizen pun merespons dengan cepat dan postingan itu menjadi viral.
"Dukun pengusir roh jahat dibutuhkan secepatnya," ujar salah seorang netizen.
Varn dan dua orang lainnya ditangkap Senin 1 Mei malam lalu, di area Indian Land setelah terlibat dikepung selama berjam-jam oleh polisi bersenjata.
Sebelumnya foto mugshot yang menjadi viral adalah milik seorang napi tampan bernama Jeremy Meeks. Kehebohan Meeks di jagat maya bahkan mendapatkan lebih dari 84.285 like.
Posenya yang cemberut, bahkan dijadikan sejumlah meme. Ia kemudian tampil sebagai model pakaian karya desainer ternama.
Saat diwawancarai, sosok Meeks begitu memukau siapa pun yang melihatnya. Ia begitu cool.
Meeks mengaku tak tahu menahu bahwa dirinya menuai sensasi di jagat maya, setelah postingan fotonya diunggah ke Facebook.
"Ya, aku menghargai itu," ujar Meeks dari balik dinding kaca.
"Tapi aku hanya ingin mereka tahu, bahwa ini aku benar-benar tak bersalah, aku bukan gembong penjahat," ucap Meeks sembari tersenyum kecut.
Pria yang disebut-sebut sebagai hot daddy ini ditangkap bersama empat lainnya di jalan, dalam sebuah operasi kepolisian untuk menghentikan lonjakan perampokan dan penembakan di kota. Saat itu di mobilnya ditemukan senjata ilegal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar